Selasa, 24 September 2019

LAPORAN HASIL AUDIENSI PGSI DENGAN DIRJEN GTK (GURU TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN) DI KEMENDIKBUD

LAPORAN HASIL AUDIENSI PGSI DENGAN DIRJEN GTK (GURU TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN) DI KEMENDIKBUD
Jakarta, 17 September 2019
Materi Audiensi: (FOTO)

Jawaban Dirjen:

1. Guru diharapkan memenuhi rasio mengajar dan jumlah rombel dengan rasionya 1 guru 17 siswa (1:17).
24 jam ngajar per minggu bisa dipenuhi minimal 12 jam per minggu dan diekuivalen dengan tugas yang lain. Ini untuk memenuhi kualitas mengajar guru

2. Dirjen tidak pernah memperlambat pencairan TPG karena ini akan mempengaruhi kualitas daya serap Kemendikbud terhadap kinerja. Ini juga merupakan bahan temuan BPK terhadap kekurangan kualitas kinerja Kemendikbud. Maka, Kemendikbud menghendaki kelancaran pencairan TPG dari tingkat dasar sampai menengah. Bila terjadi ketidaklancaran pencairan semata karena DAPODIK belum sinkron dan itu sudah tersistem. Maka, diharapkan guru rajin mengikuti setiap perkembangan kebijakan yang diterapkan Kemendikbud melalui Dapodik dan akun masing-masing.

3. Penyesuaian impassing bagi guru swasta dihentikan sejak Agustus 2019 karena menindaklanjuti Permendikbud 28/2014 tentang Penyesuaian Impassing. PO BOX untuk impassing sudah ditutup dan akan menggunakan regulasi kebijakan baru mulai tahun 2020.

4. Bagi guru honorer mengikuti Permenpan 16 dan 35/2019 yang disinkronkan dengan Permendiknas 25/2010: tidak akan ada pengangkatan honorer baru. Dan akan menghabiskan semua guru honorer K2 sebanyak 152.000 melalui P3K. Pada pembukaan P3K terakhir, yang mendaftar tes 92.000 guru, sedangkan yang lulus 40.000. Untuk itu, sisanya akan dibuka lagi pada Oktober 2019 dengan formasi menghabiskan sisa K2 dan bersaing umum dengan guru swasta, usulan untuk kebijakan khusus guru swasta yang sudah tua dengan masa kerja tinggi AKAN DIPERTIMBANGKAN. Penggajian semua guru honorer melalui Kementrian Keuangan.
Saat ini ada kekurangan ASN terutama guru sebanyak 207.000 di seluruh Indonesia.
Silakan manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk para guru swasta.

5 . Berdasarkan UU ASN dan Permenpan 78 sejak 2018 sampai berakhir pada April 2020, semua ASN yang diperbantukan di sekolah-sekolah swasta akan ditarik ke sekolah negeri. Apabila tidak pindah ke sekolah negeri maka TPG tidak akan dibayar. Dan DAPODIK tidak akan terhubung dengan Kemendikbud.

6.Belum ada kenaikan golongan untuk impassing karena masih menyelesaikan tunggakan impassing bagi guru yang sudah memenuhi syarat dan mengajukan melalui PO BOX yang sudah ditutup sejak Juli 2019 dan menunggu mekanisme baru tahun 2020.

7. Diklat kepala sekolah diperuntukkan bagi guru negeri dan swasta.
Mengikuti Permendikbud 6/20212, mekanismenya:
Guru mendaftar langsung dengan tahap seleksi administrasi, seleksi substansi (Diknas dan LP2KS, bila guru swasta seleksi substansi antara yayasan dan LP2KS) tanpa meninggalkan sistem rencana kebutuhan dan pengendalian. Fungsi Kemendikbud hanya memberikan rekomendasi. Diklat Kepsek swasta dilaksanakan di swasta dengan menggunakan anggaran swasta dan APBN.

8. PPG untuk guru swasta diselenggarakan atas kerjasama antara Diknas dan yayasan. PPG dalam jabatan maupun PPG prajabatan diikuti sesuai dengan mekanisme yang ada. Bila swasta mau menyelenggarakan bisa mengajukan melalui Diknas setempat dan Pemda.

9. Dengan mengikuti Undang-undang guru dan dosen serta Peraturan Pemerintah thn 2010, tunjangan fungsional mengalami transisi dan diatur oleh Kemenpan dan Kementrian Keuangan. Kemendikbud hanya memberikan data administrasi.

10. Setiap guru swasta yang ingin berprestasi, mohon mengikuti program-program yang diadakan Kemendikbud dengan lomba-lomba yang setiap saat diadakan dengan aktif mengikuti semua informasi yang dikeluarkan Kemendibud secara online dengan melalui link http://kesharlindung.pgdikmen.kemendikbud.go.id atau DJIH Kemendikbud.

11. BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa, tidak berlaku lagi jumlah minimal 60 orang namun dihitung per kepala
BOS tidak dapat diberikan untuk honor guru honorer karena pembayaran guru honorer ada mekanisme sendiri dari kemenpan.

Catatan Penting: Jangan mengambil jalan pintas untuk mengurus impassing karena sudah ditutup sejak Juli 2019 dan di lingkungan Kemendikbud pusat sudah memberhentikan 4 orang ASN yang tidak mengikuti mekanisme impassing.


Mengetahui
Ketua Umum PB. PGSI
ttd
Dr. Moh Fatah, M.Pd

DAFTAR DISTRIBUSI TUGAS ANALISIS KI KD IPK DAN TP SMA/SMK KELAS E


MEMAKNAI KATA KULLU (كُلُّ) DENGAN BENAR

MEMAKNAI KATA KULLU DENGAN BENAR
Kata KULLU (كُلُّ) bisa bermakna SEBAGIAN juga bisa bermakna SETIAP / SEMUA
Untuk bisa mengetahui kata KULLU (كُلُّ) apakah bermakna SEBAGIAN atau SEMUA, maka kita harus memperhatikan berbagai qarinah (petunjuk) yang ada, baik dari konteks kalimat itu sendiri, maupun dari dalil-dalil lain yang shahih, atau dengan realita yang ada, sehingga kita tidak salah memaknainya
Adapun kata KULLU (كُلُّ) pada hadìst,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَة
Maka kata KULLU pada hadìst terebut bermakna SETIAP atau SEMUA
Jadi arti yang benar dari hadits tersebut adalah :
”SETIAP atau SEMUA bid’ah adalah sesat”
Memaknai kata kullu (كُلُّ) pada hadits diatas dengan arti SETIAP atau SEMUA, bukan berdasarkan hawa nafsu. Tapi berdasarkan beberapa qarinah yang menunjukkan kata kullu (كُلُّ) pada hadits diatas memang menunjukkan arti SETIAP atau SEMUA
Berikut beberapa qarinah yang menunjukkan kata kullu (كُلُّ) pada hadits diatas yang menunjukkan makna SETIAP atau SEMUA
• Qarinah dari perkataan para Salafus Shaalih
– Ibnu Umar berkata :
كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة
”Seluruh bid’ah itu sesat sekalipun manusia memandangnya baik”. (Al Lalika’i 11/50)
– Imam Malik berkata :
من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة فقد زعم أن محمدا ﷺ خان الرسالة
“Siapa yang membuat bid’ah dalam agama, dan memandangnya sebagai sesuatu yang baik (hasanah), berarti dia telah menuduh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengkhianati risalah” (Al I’tishom 1/64-65)
Dari perkata’an lbmu Umar dan Imam Malik diatas, kita mendapatkan keterangan bahwa semua bid’ah sesat. Tidak ada pengecualian
Jadi kata kullu (كُلُّ) dalam hadits كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ mengandung arti SETIAP atau SEMUA
• Qarinah dari sikap para Sahabat
Kata kullu dalam hadits كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ bermakna SETIAP atau SEMUA juga bisa kita perhatikan dari sikap para Sahabat yang mengingkari praktek-praktek bid’ah yang di lakukan sebagian orang saat itu
Perhatikan beberapa riwayat berikut ini :
(1) Sa’id bin Musayyib (tabi’in), Ia melihat seorang laki-laki menunaikan shalat setelah fajar lebih dari dua raka’at, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Akhirnya Sa’id bin Musayyib pun melarangnya. Orang itu berkata : “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku dengan sebab shalat ? Beliau menjawab : “Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi As-Sunnah” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra, II/466)
(2) Shahabat yang mulia Ibnu ‘Umar radhiyallaahu anhuma, menceritakan, Bahwasannya ada seorang laki-laki yang bersin kemudian dia berkata, “Alhamdulillah wassalaamu ‘alaa Rasuulillaah” (segala puji bagi Allah dan kesejahteraan bagi Rasulullah). Maka Ibnu Umar radhiyallaahu anhuma berkata : Aku juga mengatakan, “Alhamdulillah was-salaamu ‘alaa Rasuulillah” (maksudnya juga bershalawat). Akan tetapi tidak demikian Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam mengajari kami. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami untuk mengucapkan (ketika bersin) : “Alhamdulillah ‘alaa kulli haal” (Diriwayatkan olehAt-Tirmidzi, no. 2738)
(3) Terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,
فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.
“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad !, Begitu cepat kebinasa’an kalian !, Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad ? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah) ?”
قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَه
Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan”
Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)
Riwayat-riwayat diatas menunjukkan bahwa para Sahabat mengingkari praktek-praktek baru dalam urusan ibadah yang tidak ada tuntunannya (bid’ah)
Kalaulah bid’ah dalam urusan ibadah itu ada yang baik, tentu para Sahabat yang disebutkan dalam riwayat-riwayat diatas tidak akan menegur orang yang melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah tersebut. Karena bid’ah dalam urusan ibadah tidak ada yang baik
Maka jelas kata kullu (كُلُّ) pada hadìst كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ terebut bermakna SETIAP atau SEMUA
Menurut kaidah atau ketetapan ilmu usul jika sesuatu kalimah diulang berkali-kali di beberapa tempat sebagaimana diulang-ulangnya kalimah kullu (كُلُّ) dalam menetapkan bahawa “setiap (كل) bid’ah itu sesat”, maka apabila ia terdapat dalam dalil-dalil (al-Quran, al-Hadist dan atsar yang sahih) maka ia menjadi dalil syarii kulli (دليل شرعي كلي) yaitu : “Pasti setiap (كل) bid’ah itu sesat”
• Menurut Imam Asy-Syatibhi seorang Ulama Shalaf dan pakar gramatika bahasa Arab (nahu-sharf)
Imam As-Sytibhi (wafat 790 H / 1388 M), adalah seorang Ulama ahlu sunnah, yang keilmuannya diakui oleh seluruh umat Islam di dunia
Imam Asy Sytibhi juga dikenal sebagai seorang pakar atau ahlinya dalam gramatika bahasa arab (nahwu). Beliau menulis kitab-kitab tentang ilmu nahwu dan sharf, ini sebagai bukti bahwa Imam Asy Sytibhi ahlinya dalam ilmu tata bahasa arab nahwu dan sharf
Kitab-kitab nahwu sharf yang beliau tulis adalah :
– Al-Maqashid al-Syafiyah fi Syarhi Khulashoh al-Kafiyah, kitab bahasa tentang Ilmu nahwu yang merupakan syarah dari Alfiyah Ibnu Malik
– Unwan al-Ittifaq fi ‘ilm al-isytiqaq, kitab bahasa tentang Ilmu sharf dan Fiqh Lughah
– Ushul al-Nahw, kitab bahasa yang membahas tentang Qawaid Lughah dalam Ilmu sharf dan Ilmu nahwu
Kitab karya Imam Asy Syatibhi terkenal lainnya adalah :
– Al-I’tisham, kitab manhaj yang menerangkan tentang bid’ah dan seluk beluknya
Tentang lafadz ”KULLU” pada hadits ”Kullu bid’ati dholaalah” Imam Asy Syatibhi rahimahullaah berkata :
“PARA ULAMA MEMAKNAI HADITS DI ATAS SESUAI DENGAN KEUMUMANNYA, TIDAK BOLEH DIBUAT PENGECUALIAN SAMA SEKALI. OLEH KARENA ITU, TIDAK ADA DALAM HADITS TERSEBUT YANG MENUNJUKKAN ADA BID’AH YANG BAIK (HASANAH)”
(Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91, Darul Ar Royah)
Para pembela bid’ah hasanah yang memaknai lafadz ”Kullu” dengan membuat pengecualian ”ada bid’ah yang baik (hasanah)”, apakah lebih pintar dan lebih faham ilmu tata bahasa Arab nahwu sharf dibanding Imam Asy Syatibhi ?
Yang kredibilitasnya sebagai Ulama dikenal luas oleh umat Islam dan juga sebagai pakar / ahlinya tata bahasa Arab, nahwu sharf
Perkataan Imam Asy Syatibhi tentu patut diperhatikan

link KKO

http://duniapendidikan.putrautama.id/kata-kerja-operasional-kko/

Senin, 23 September 2019

MP3 AL QUR'AN 30 JUZ

_*💽 Mendengarkan Al Qur'an 30 juz tanpa harus men-download : ⤵*_

http://www.mp3quran.net/mobile/in/afs_indonesia.html

Minggu, 22 September 2019

LOKAKARYA 22 SEPTEMBER

Bahan ajar : buku, LKS, Modul dll
Materi pelajaran : isinya

IPK minimal 2 atau lebih : kata benda dan kata kerja
Dalam IPK tidak boleh ada kata memahami dan mengetahui karena susah mengukurnya/menilainya

Kamis, 19 September 2019

Tujuan pendidikan nasional

Tujuan pendidikan NAsional :
 Iman Taqwa Akhlaq mulia  (ITA),  berilmu cerdas kreatif sehat mandiri ( BCSKM), menjadi warga masyarakat yang demokratis dan tanggung jawab

SURAT IZIN PETERNAKAN

 Kelengkapan Surat izin Peternakan :  1. Izin Usaha Peternakan (IUP) 2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 3. Izin Analisis Mengenai Dampak...