Jumat, 11 September 2020

WAKAF TANAH PST NURUL HIKMAH

 Assalamu Alaikum W.W.

Mengapa orang mati ingin bersedekah jika ia bisa kembali ke dunia?


Sedekah adalah amal cerdas. Beramal sekali pahalanya bertubi tubi, abadi terbawa mati. Pahalanya tetap mengalir sampai hari kita dihisab nanti di hadapan Allah SWT.


Orang mati ingin bersedekah jika ia dihidupkan kembali, sebagaimana  firman Allah, “… Wahai Tuhanku, alangkah baiknya Engkau lambatkan kedatangan ajalku sedikit waktu lagi, supaya aku dapat bersedekah,” (Surah al Munafiqun : 10). 


Seorang ulama berkata, “Tidaklah seseorang yang telah mati itu menyebut untuk bersedekah melainkan karena kehebatan pahala yang telah dilihatnya selepas kematiannya.” Berbahagialah orang yang dikaruniai Allah gemar dan rutin bersedekah. 


Pernahkah Bapak/Ibu mewakafkan sebidang tanah? Sekarang saatnya berwakaf, walaupun Bapak/Ibu tidak punya tanah yang mau diwakafkan. Cukup mentransfer sebesar yang Bapak/Ibu inginkan ke rekening Pesantren (Pondok Pesantren, Kursus Bahasa Arab/Inggris, MTS, SMK IT, MDT, MT, dll). 


Mereka menuntut ilmu, shalat, tilawah, puasa, dan beramal lainnya di tempat yang kita wakafkan/sedekahkan. Semoga Allah SWT juga melimpahkan keberkahan dan pahala kepada kita semua, dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. 


Rekening BRI a.n: Pesantren Terpadu Nurul Hikmah

446001015080536

Konfirmasi transfer ke salah satu nomor WA berikut:

1. Pesantren 082321321477.

2. Dudung AR (Mudir) 085223198038.

3. Dedi G (Bendahara) 085223459084.

4. Eman S (Yayasan) 085223648125.

5. Nomor pengirim postingan ini, Dudu Durahman : 085223591014



_Silahkan share_

INPASSING KEMENAG TAHUN 2020

 IJ.COM

 HOME  INPASSING  INPASSING KEMENAG  Inpassing Kemenag 2020 Guru Madrasah

Inpassing Kemenag 2020 Guru Madrasah

By IJ.COM

On Saturday, February 29, 2020


 

Kemenag akan membuka pelaksanaan Inpassing baru untuk guru bukan pegawai negeri sipil Madrasah tahun 2020. Informasi tersebut disampaikan oleh Dirjen GTK Madrasah pada rapat Koordinasi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2020.


Inpassing untuk guru madrasah akan diselenggarakan tahun ini setelah regulasi tentang inpassing selesai. Sementara Dit GTK Madrasah sedang memproses payung hukumnya yang sudah jadi dalam bentuk draftnya.

Inpassing Kemenag 2020 Guru Madrasah


Informasi inpassing 2020 lebih lanjutnya akan disampaikan melalui laman http://pendis.kemenag.go.id/ dan laman https://simpatika.kemenag.go.id/


Pelaksanaan inpassing hanya diperuntukkan bagi guru Madrasah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik atau khusus bagi guru yang sudah sertifikasi dan bukan PNS, berkualifikasi S1 dan masa kerja minimal 2 tahun.


 



Mengacu pada data Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Agama (Simpatika) dari jumlah guru madrasah non PNS yang akan diinpassing sebanyak 72.147 guru.


Berkualifikasi S1 dan masa kerja minimal 2 tahun seperti yang telah disampaikan oleh Direktur GTK Madrasah Suyitno sebelumnya merupakan sebagian persayaratan yang nantinya harus dipenuhi bagi guru pengusul. Sebelum persyaratan inpassing 2020 diterbitkan Anda bisa melihat persyaratan inpassing GBPNS 2019 sebagai bahan review, berikut poin nya:


 

Guru berstatus bukan pegawai negeri sipil yang diangkat satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah atau pemerintah daerah setelah mendapat persetujuan pengangkatan dari Pemerintah atau pemerintah daerah atau Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah;

Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;

Bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;

Bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;

Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan;

Memiliki Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;

Melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus;

Memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

Masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satminkalnya terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan pengangkatan sebagai Guru Tetap.

Berikut berkas pengajuan Guru Inpassing 2019 yang bisa dijadikan acuan referensi untuk berkas pengajuan inpassing 2020:

Surat Pengantar dari Kepala Sekolah yang intinya guru terkait benar - benar menjadi pengajar di sekolah tersebut. Surat ini resmi dan harus ditanda tangani langsung oleh kepala sekolah bersangkutan, tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.

NUPTK bisa berupa Fotokopi NUPTK atau lembar Padamu Negeri yang dicetak dan di situ tertulis jelas NUPTK Anda.

Menyertakan Biodata diri (formatnya bisa disesuaikan).

Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Tetap Yayasan dilegalisir Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Fotokopi Ijazah Minimal S1 dan dilegalisir Kampus dengan nilai akreditasi minimal B

Surat Keputusan (SK) Pembagian tugas mengajar 4 semester terakhir dan harus dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat

Surat Keterangan dari kepala sekolah bahwa guru yang mengajukan Inpassing memiliki kinerja baik dan ditandatangani resmi oleh kepala sekolah bersangkutan

Bagi anda yang menjabat di Sekolah maka perlu melampirkan SK pengangkatan sebagai Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium dan Kepala Bengkel (Ini hanya bagi yang ada saja)

Fotokopi Sertifikat Pendidik sesuai dengan bidang studinya (jika ada)

Nomor Registrasi Guru (NRG) jika ada.

Sabtu, 01 Agustus 2020

CARA MEMBLOKIR KONTEN PORNO DI YOUTUBE

Bapak / Ibu YTH , karena saat ini anak anak kita dalam  proses pembelajaran lewat media  gatget HP , dg segala kelebihan atau sebaliknya , mari kita proteksi hal yg tidak kita inginkan dg cara sebagai berikut :              Perlu disampaikan ke anak2 kita, seluruh orang tua yang memiliki putra putri 

*Narkoba* memang merusak otak,  tetapi _*PORNOgrafi*_ tidak kalah dalam merusak otak anak. Bagaimana _*memblokir konten porno di youtube*_ pada gadget android anak..???  Karena kadang tampilan video porno suka muncul sendiri, dan bisa saja tanpa sengaja anak-anak melihatnya! 

*Cara memblokirnya*:

1. Buka youtube,

2. klik  pojok kanan atas

3. Pilih _setting/ setelan , lalu pilih umum/general,

4. Pilih *restricted mode* /  _mode terbatas_

5. Selesai

*Restricted mode* akan menfilter video2 yg memiliki konten tidak layak bagi anak maupun dewasa. 

Segera lakukan di gadget anak mereka/cucu kita, karena pornografi sangat berbahaya bagi mereka,

_TAMBAHAN_  ..

Selain you tube, sebaiknya dilakukan filter juga untuk *Play Store* Android supaya anak2 tidak menginstall aplikasi/game yang tidak baik sesuai umurnya.

Caranya:

1. Cari menu *Settings* di Play Store.

2. Lalu pilih submenu *Parental Controls*

3. Lalu geser tombol *On* ke posisi kanan. 

4. *Set content restrictions  for this device* pilih sesuai umur yang diinginkan...
   
MOHON BANTU SHARE, karena
*PUTRA PUTRI KITA ADALAH MASA DEPAN KITA.*
Kita wajib:MENYELAMATKAN GENERASI MASA DEPAN.

Mohon di Share,  agar semakin banyak orang tua yang tahu😊. 
Terima kasih.πŸ™πŸ™πŸ™

Selasa, 14 Juli 2020

JADWAL PELAJARAN SMK TP 2020-2021 SMTR 1

Jadwal Mata pelajaran
✅Senin. Kejuruan (enur/feri/anggi)
   Indonesia (iqbal)
✅Selasa Matematika (santi) .PKn (iqbal)
✅Rabu Inggris (risma). Santri ofline.
 Kewirausahaan (asep)
✅Kamis Qurdis (eron)
Fikih/PAI (santi)
 ✅JumatNahwu shorof (dudu). Santri ofline (dudung+rina+haikal)
Arab (ai dudi). Santri ofline (mulya+ismail+haikal)
✅Sabtu Sunda (iin)
 Penjas (opik) Sunda (iin)Penjas (opik)

πŸ“˜πŸ“˜Jadwal praktek Kejuruan
Jam 13.00-15.00
Kelas 10 Senin + Kamis
Kelas 11 Selasa + Jumat
Kelas 12 Rabu + Sabtu

Minggu, 05 Juli 2020

RPP DARING JENJANG SD, SMP,SMA,SMK MASA PANDEMI COVID-19

*RPP DARING JENJANG SD, SMP,SMA,SMK MASA PANDEMI COVID-19*

🌐 *RPP DARING SD/MI*
1️⃣ Kelas 1 : bit.ly/RPPDaring_K1
2️⃣ Kelas 2 : bit.ly/RPPDaring_K2
3️⃣ Kelas 3 : bit.ly/RPPDaring_K3
4️⃣ Kelas 4 : bit.ly/RPPDaring_K4
5️⃣ Kelas 5 : bit.ly/RPPDaring_K5
6️⃣ Kelas 6 : bit.ly/RPPDaring_K6

🌐 *RPP DARING SMP/MTS*
7️⃣ Kelas 7 : bit.ly/RPPDaring_SMP7
8️⃣ Kelas 8 : bit.ly/RPPDaring_SMP8
9️⃣ Kelas 9 : bit.ly/RPPDaring_SMP9

🌐 *RPP DARING SMA/MA*
✅ K10 : bit.ly/RPPDaring_SMA10
✅ K11 : bit.ly/RPPDaring_SMA11
✅ K12 : bit.ly/RPPDaring_SMA12

🌐 *RPP DARING SMK/MK*
✅ K10 : bit.ly/RPPDaring_SMK10
✅ K11 : bit.ly/RPPDaring_SMK11
✅ K12 : bit.ly/RPPDaring_SMK12

Semoga Bermanfaat

Sabtu, 27 Juni 2020

TERBARU, Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021

TERBARU, Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Siswa SD Kapan?*

Kamis, 25 Juni 2020 21:05

*Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka*

1. Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

2. Pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

3. Satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

4. Orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

*Jadwal Masuk Sekolah SD sampai SMA*

Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B: paling cepat Juli 2020

• Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB = paling cepat September 2020

• Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal = paling cepat November 2020

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

7 JENIS NAFSU MENURUT SYEKH NAWAWI AL BANTANI

 7 JENIS NAFSU MENURUT SYEKH NAWAWI AL BANTANI Dalam Kitab Qotrul Ghois Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi membagi nafsu dalam 7 tingkatan yang d...