Minggu, 04 Februari 2018

INPASSING TP. 2017/2018

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bagi guru2 non PNS yg memiliki NUPTK sudah dapat mengajukan berkas inpasing (penyetaraan GBPNS) dengan melihat nomor berkas di : http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171/. prosedur dapat dilihat di laman tersebut.

Silakan dishare ke grup lain, barangkali ada yang perlu.
Info pengajuan pembuatan NUPTK baru (bagi yang belum memiliki NUPTK).

Persyaratan:
1.Fotocopy ijazah Terakhir
2.Fotocopy KTP
3.Fotocopy KK
4.Fotocopy Kartu Nikah (bagi yg sudah menikah)
5.SK Awal dan SK Terakhir
6.Surat Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah
7.SK PBM Tahun Mundur
8.Curriculum vitae
9.Surat Pernyataan bermaterai 6000( Format suratnya dari Gubernur sudah ada, tinggal menandatangani)
10. Masa kerja min. 2 tahun

Bahan diantar Ke Dinas Provinsi..
File di letakkan ke dalam Map Tulang.

Terima kasih, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7 JENIS NAFSU MENURUT SYEKH NAWAWI AL BANTANI

 7 JENIS NAFSU MENURUT SYEKH NAWAWI AL BANTANI Dalam Kitab Qotrul Ghois Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi membagi nafsu dalam 7 tingkatan yang d...