BADAL/KHALIFAH/WAKIL TALKIN
Melihat fungsinya yang sangat penting itu, mursyid akan memegang peran dalam tarekat ini dalam 5 hal:
1. Pemberi mandat bai’at pada murid/salik;
2. Pengendali keseluruhan amaliyah muridnya;
3. Penentrem hati dan pemberi siaraman pada
muridnya;
4. Mendidik dan membina dalam wushul ila Allah;
5. Penunjuk jalan yang benar dan ridla Allah. Sedangkan peran khalifah/ badal /wakil talkin tidak jauh dari apa yang dilakukan oleh mursyid. Tapi semua yang dijalankan itu bisa dilaksanakan jika ada perintah dari mursyid. Maka boleh dikatakan bahwa peran khalifah/badal/wakil talkin ini dapat dikatakan sebagai fungsi asistensi dalam tarekat.
Secara makro peran
khalifah/badal/wakil talkin memang melaksanakan secara teknis dari apa yang menjadi perintah mursyid.
Peran yang dimiliki oleh salik ada 3 hal:
1. Melaksanakan seluruh ajaran tarekat sesuai petunjuk mursyid;
2. Menjaga nama baik tarekat dalam fungsinya sebagai bekal hidup akhirat.
3. Menjaga diri dari nafsu dunia;
Melihat peranan tersebut, maka salik hanya berperan sebagai pelaksana ubudiyah yang akan menyelamatkan dirinya sendiri dari godaan dunia dan menuju pada maqam sejatinya, yakni kebahagiaan di akhirat kelak. Salik tidak banyak mempunyai peran yang cukup signifikan karena sejak ia dibai’at ia mengikrarkan dirinya diserahkan pada mursyid dan mengakui kebodohan yg ada pada dirinya.
Alfaqier G.E.Diponegoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar