Minggu, 05 Mei 2019

ANTARA ROMADLONI ATAU ROMADLONA

ANTARA ROMADLONI ATAU ROMADLONA

Kata ROMADLON termasuk Isim Ghairu Munshorif (karena isim alam dan tambahan alif dan nun), yang apabila dalan kondisi i'rob Jer maka alamatnya menggunakan FATHAH menjadi (ROMADLONA), namun apabila isim tersebut  disandarkan kepada lafadz setelahnya (diidlofahkan) atau kemasukan Alif-Lam (AL) maka tanda i'rob Jernya menggunakan KASROH menjadi ROMADHONI (NI) bukan (NA).

Imam Ibnu Malik di dalam bait alfiyahnya berkata

وَجُرَّ بِالْفَتْحَةِ مَا لاَ يَنْصَرِفْ * مَا لَمْ يُضَفْ أَوْ يَكُ بَعْدَ أَلْ رَدِف

Dan dijerkan dengan FATHAH terhadap isim yang tidak menerima tanwin (Isin Ghairu Munshorif), selama tidak dimudhofkan atau berada setelah AL yang mengiringinya.

Jadi redaksi niat puasa Romadlon yang benar adalah sebagai berikut :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ فرضا لِلّه تَعَالَى

NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN ADAA-I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HADHIHIS-SANATI LILLAAHI TA’ALA.

Yang kalau diterjemahkan adalah : aku niat puasa besok untuk melaksanakan kewajiban bulan Romadlon dari tahun ini, karena Allah ta'ala.

Nah, dalam redaksi niat di atas, apabila lafadz Romadlon dibaca Fathah (ROMADLONA) bukan (Ni) dengan tidak mengidlofahkan kepada lafadz setelahnya yaitu lafadz (HADZIHIS SANATI) maka lafadz (HADZIHIS SANATI) secara ilmu nahwu (gramatika bahasa arab) seharusnya menjadi Dhorof, yang harus dibaca HADZIHIS SANATA (TA) bukan (TI), karena status i’robnya adalah Nashob, sehingga redaksi niatnya menjadi sebagai berikut :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةَ  لِلّه تَعَالَى
NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN ADAA-I: FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HADHIHIS-SANATA FARDLON LILLAAHI TA’ALA.

Maka jika redaksinya sebagaimana di atas ini,  secara bahasa arab terjadi perubahan makna, menjadi sebagai berikut :

(Aku niat puasa besok, untuk melaksanakan kewajiban bulan Romadlon, selama setahun ini).

Kenapa begitu ?
Karena lafadz HADZIHIS SANATA status sebagai Dhorof yang menunjukkan waktu dilaksanakannya suatu pekerjaan yang dalam hal ini pekerjaannya adalah niat atau puasa, padahal niat hanya membutuhkan waktu beberapa detik, demikian halnya puasa hanya butuh beberapa jam tidak sampai satu tahun.

Sehingga apa bila niat puasa memggunakan redaksi sebagaimana di atas ROMADLONA (NA) dan HADZIHIS SANATA (TA), maka redaksi yang salah.

Oleh karena itulah redaksi niat yang benar adalah sebagaimana yang pertama di atas yaitu :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ فرضا لِلّه تَعَالَى

NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN ADAA-I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HADHIHIS-SANATI FARDLON LILLAAHI TA’ALA.

Di dalam Kitab I’anatu at-Tholibin, juz 2/253, dijelaskan sebagai berikut :

يُقْرَأُ رَمَضَانِ بِالْجَرِّ بِالْكَسْرَةِ لِكَوْنِهِ مُضَافًا إِلَى مَا بَعْدَهُ وَهُوَ إِسْمُ اْلإِشَارَة

Romadloni (ni) dibaca jer dengan KASROH karena statusnya menjadi Mudlof kepada kalimat setelahnya yaitu isim isyaroh.

Kitab I'anah Thalibin

(قوله: نويت إلـخ) خبر عن أكملها: أي أكملها هذا اللفظ. (قوله: صوم غد) هو الـيوم الذي يـلـي اللـيـلة التـي نوى فـيها. (قوله: عن أداء فرض رمضان) قال فـي النهاية: يغنـي عن ذكر الأداء أن يقول عن هذا الرمضان. اهــــ. (قوله: بـالـجرّ لإِضافته لـما بعده) أي يقرأ رمضان بـالـجرّ بـالكسرة، لكونه مضافاً إلـى ما بعده، وهو اسم الإِشارة. قال فـي التـحفة: واحتـيج لإِضافة رمضان إلـى ما بعده لأن قطعه عنها يصير هذه السنة مـحتـملاً لكونه ظرفاً لنويت، فلا يبقـى له معنى، فتأمله، فإنه مـما يخفـى. اهــــ. ووجهه: أن النـية زمنها يسير، فلا معنى لـجعل هذه السنة ظرفاً لها. (قوله: هذه السنة) .(إن قلت) : إن ذكر الأداء يغنـي عنه. (قلت) لا يغنـي، لأن الأداء يطلق علـى مطلق الفعل، فـيصدق بصوم غير هذه السنة. وعبـارة النهاية: واحتـيج لذكره ــــ أي الأداء ــــ مع هذه السنة، وإن اتـحد مـحترزهما، إذ فرض غير هذه السنة لا يكون إلا قضاء، لأن لفظ الأداء يطلق ويراد به الفعل. اهــــ.وفـي البرماوي: ويسن أن يزيد: إيـماناً واحتساباً لوجه الله الكريـم عزّ وجلّ. اهــــ.

ROMADLONI dibaca jer dengan tanda kasroh, karena dimudhofkan pada lafadz setelahnya yaitu isim isyaroh (HADZIHI).
Keterangan :
Isim ghoiru munsharif itu tidak ditanwin dan tidak dikasroh karena punya illat yang menyebabkan sifat keisimannya lemah, lebih cenderung mirip fi'il. Namun ketika dimudhofkan maka sifat keisimannya menjadi kuat, sehingga tanda jer nya kembali memakai kasroh.-

Dalam Kitab Kasyifatussaja hlm 7, dijelaskan bahwa secara redaksi ada juga pendapat sebagian kecil ulama' yang mengatakan bahwa kalau lafadz Romadlon dibaca kasroh (ROMADLONI) maka lafadz hadzihis sanah juga dibaca kasroh (HADZIHIS SANATI), jika di baca fathah (ROMADLONA) maka lafad setelah juga dibaca fathah (HADZIHIS SANATA), setatusnya tidak sebagai Dhorof tapi dibaca Nashob karena terjadi Qot'u atau pemutusan dari lafadz sebelumnya, dan menurut pendapat ini jika lafadz ROMADLON di idlofahkan kepada lafadz setelahnya itu sangat menjanggalkan karena ‘ALAM tidak bisa diidlofahkan.

(تنبـيه) (قَوْلُهُ : بِإِضَافَةِ رَمَضَانَ) أَيْ لِمَا بَعْدَهُ فَنُونُهُ مَكْسُورَةٌ ؛ لِأَنَّهُ مَخْفُوضٌ وَإِنَّمَا اُحْتِيجَ لِإِضَافَتِهِ إلَى مَا بَعْدَهُ ؛ لِأَنَّ قَطْعَهُ عَنْهَا يُصَيِّرُ هَذِهِ السَّنَةَ مُحْتَمَلًا لِكَوْنِهِ ظَرْفًا لِقَوْلِهِ : أَنْ يَنْوِيَ وَلَا مَعْنَى لَهُ ؛ لِأَنَّ النِّيَّةَ زَمَنُهَا يَسِيرٌ ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ : إنْ جَرَرْت رَمَضَانَ بِالْكَسْرِ جَرَرْت السَّنَةَ وَإِنْ جَرَرْته بِالْفَتْحِ نَصَبْت السَّنَةَ وَحِينَئِذٍ فَنَصْبُهَا عَلَى الْقَطْعِ ، وَعَلَيْهِ فَفِي إضَافَةِ رَمَضَانَ إلَى مَا بَعْدَهُ نَظَرٌ ؛ لِأَنَّ الْعَلَمَ لَا يُضَافُ فَلْيُتَأَمَّلْ ا هـ

Yang lebih salah lagi adalah redaksi niat yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat yaitu :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ  لِلّه تَعَالَى

Pada lafadz Romadlon dibaca ROMADLONA (NA) sementara pada lafadz Hadzihis sanah dibaca HADZIHIS SANATI (TI), ini secara ilmu gramatika bahasa arab tidak ada jalurnya.

Lalu bagaimana dengan hukum puasanya jika redaksi niatnya salah ?

Puasanya tetap sah SAH walaupun terjadi kesalahan dalam membaca harokat di dalamnya, selama yang dikehendaki dengan HADZIHISSANATI adalah bulan Romadlon tahun ini, karena letak niat itu di dalam hati, sebagaimana shalat dhuhur dengan mengucapkan redaksi niat shalat ashar akan tetapi niatnya dalam hati adalah shalat dhuhur maka juga SAH sebagai shalat dhuhur.
mohon dikoreksi🙏🏿

Sabtu, 16 Maret 2019

Sabtu, 09 Maret 2019

DIANTARA PENGHALANG KESHALEHAN

        Syaidina Ali رضي الله عنـه
                     berkata:
               "Jika tidak ada
          Lima (5) sifat tercela,
                     niscaya
          manusia seluruhnya
                       akan
         menjadi orang Shaleh.
      Ke 5 sifat tercela tersebut
                       yaitu:
            1.Merasa senang
           dengan kebodohan.        
       2.Rakus terhadap harta
                  ke-duniaan.        
     3.Bakhil dengan kelebihan
            harta yang dimiliki.
     4.Riya' dalam setiap 'amal
              yang dilakukan.
          5.Senantiasa bangga
      dengan pendapat sendiri"              

Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم  
                  bersabda,
   "Manusia yang paling berat
                siksaannya
      pada hari kiamat nanti
                    adalah
  orang yang memperlihatkan
          kepada orang lain
         seolah olah dirinya
       melakukan kebaikan,
                  padahal
          dirinya tidak ada
      kebaikan samasekali"
(Hadist Riwayat ad-Dailami)

Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم  
                bersabda,
        "Sesungguhnya الله
      mengharamkan Surga
                    bagi
    setiap orang yang riya'."
(Hadist Riwayat Abu Nuaim)
                      @
          (Nashaihul Ibad,
     Syarh al-Munabbihaat
           'Alal Isti'daad
         Li Yaumil Ma'aad,
    Ibnu Hajar al-Asqalani)

                   
          Ya اللهِ  ya Robb,
            ampuni kami
    yang selama ini keliru,
          karena bangga
                dengan
       'amal ibadah kami.
  Ampuni kami yang keliru,
      karena menganggap
  telah berjasa kepada-Mu
dengan 'amal2 ibadah kami.

      Ampuni kami ya  اللهِ
    rahmati kami ya Robb.
    Sesungguhnya Engkau
            Maha Terpuji,
        Maha Pengampun
      lagi Maha Bijaksana.
  Aamiin ya robbal 'alamin.

Senin, 04 Maret 2019

KAFIR, KUFUR, KUFFAR

Apa itu kata *Kafir*, *Kufur*, *Kuffar*

_Hampir 100% orang Non-Muslim yang marah ketika disebut KAFIR itu adalah orang-orang yang Gagal Paham._

*PAHAMI DULU ARTI KAFIR ...*

*Saya agak aneh dengan orang-orang non-muslim yang "Baper"... lalu merasa bahwa Islam adalah Agama yang "Intoleran" karena telah menyebut orang-orang Non-Muslim dengan sebutan "Kafir", dan Lucunya lagi ada pula dari beberapa kawan-kawan yang Muslim juga sewot dengan sebutan Kafir pada orang-orang Non-Muslim tersebut dengan alasan bahwa penyebutan "KAFIR" kepada Non-Muslim adalah tidak menghargai Kaum Non-Muslim ...*😳

*Pertanyaanya ... bagi Kalian yang Non-Muslim, paham tidak arti kata "Kafir" itu ???*

Sekasar itukah kata "Kafir" yang Kalian anggap ?

Di dalam Al-Qur'an kata "Kafir" itu diberikan Oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Kaum Non-Muslim, kaum yang "TIDAK MENYEMBAH ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala"..., *orang-orang yang tidak mengimani Al-Qur'an dan yang menolak Muhammad Shallallahu alaihi wasallam itu sebagai Rasul*.... lalu kalian mau protes dan mengatakan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak menghargai kalian karena menyebut kalian kafir ???

*baca terus biar paham*

Padahal Kalian lah yang tidak paham bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menggunakan istilah *"KAFIR" sebagai satu kata Perumpamaan yang paling halus yang diberikan kepada orang-orang yang tidak mengimani Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Al-Qur'an dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ...*

MAU TAHU ARTI KATA KAFIR ???

Kafir adalah sebutan bagi orang yang *"kufur"*, Kufur itu artinya *"menutup diri"*...

Arti kata kufur itu sendiri sangat halus, tidak menyengat hati ... jadi apa yang salah dengan kata "kafir" itu ???

Ini salah satu Contoh kata Kufur dalam Al-Qur'an :

▪"Seperti hujan yang tanam-tanamannya membuat para "kuffar" menjadi kagum”
(QS. Al-Hadid : 20). Jadi Kuffar = Petani (petani yang kerjanya menutup benih), Halus kan ... ? Tidak ada yang kasar dengan kata "Kafir", lalu kenapa Kalian yang Non-Muslim serta Kalian-kalian juga yang mengaku Muslim menjadi *gagal paham* dan *amat reaktif* begitu mendengar kata "Kafir" ???

Padahal kata kafir itu berasal dari kata *Kufur / Kuffar* yang artinya hanya *"Menutup Diri"*...

Di dalam Agama Islam sendiri, Kafir itu ada banyak macamnya, setidaknya ada 5 (lima) macam, diantaranya adalah :

1. *Kufur Zindiq*, yaitu yang tidak mengakui kebenaran Islam tetapi pura-pura masuk atau menjadi pemeluk agama Islam.

2. *Kufur Inadi*, yaitu yg meyakini adanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan hati dan lisannya, tetapi tidak mau patuh pada perintah-perintah Allah itu sendiri.

3. *Kufur Mu-attil*, yaitu yang sama sekali tidak percaya akan adanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala, baik hatinya maupun lisannya.

4. *Kufur Nikmat*, yaitu tidak mau mensyukuri nikmat-nikmat yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan kepadanya.

5. *Kufur Juhud*, yaitu orang yang mengingkari kebenaran Agama Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Jadi ... Allah Ta'alaa telah menggunakan kata *Kafir* itu sendiri sebagai istilah atau "Kata Ganti" bagi orang-orang yang menutup dirinya dari eksistensi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tiada sama sekali kaitannya dengan anggapan adanya "Penghinaan / Cacian" dalam kata *"Kafir"* tersebut.

Lalu mereka Para Non-Muslim yang Gagal Paham terhadap makna "Kafir" mengatakan : *"Jangan seenaknya mengkafir-kafirkan orang ... !”*

*Aduh ... Bodohnya !!!*

Hal ini sama saja seorang Turis Bule yang marah-marah ketika diberi label *"WNA"* !!!

Yaa ... kalau tidak mau disebut sebagai "WNA", harus masuk jadi WNI dulu donk ...

SAMA KHAN ANALOGINYA ...???

Padahal, kalau kita baca di dalam kitab-kitab orang-orang Non-Muslim (misalnya : Kristen), mereka lebih parah menyebut orang-orang yang berada di luar agama mereka.

*Tidak Percaya ???*

Ini buktinya ... di dalam agama Kristen, penyebutan orang-orang di luar Kristen adalah dengan sebutan binatang, yakni tepatnya *"Domba yang Tersesat ..."*

Coba saja Cek dalam Kitab Injil Lukas 15 : 2-3, Matius 15:24 :

"Aku diutus hanya pada Domba-domba tersesat dari Bani Israil ...”ini bermakna bahwa manusia di luar Kristen diumpamakan sebagai binatang ...

Sekarang mari sama-sama kita lihat saja Penyebutan terhadap orang-orang yang berada di luar Agama Yahudi, berdasarkan *Kitab Talmud* (Kitabnya orang Yahudi). Dalam kitab Talmud Yahudi tersebut yakni dalam *"Yebamont 98a"*, dikatakan juga bahwasan semua orang di luar Agama Yahudi adalah : *"Babi" !* kemudian juga bisa dilihat dalam *"Kerithuth 6b"* disebutkan “Hanya Orang-orang Yahudi lah sebagai manusia, sedangkan orang-orang Non-Yahudi bukanlah manusia, melainkan binatang ...

Sekarang, mana coba yang lebih halus penyebutannya dalam penggunaan istilah atau kata perumpamaan orang-orang yang berada di luar Komunitas Agamanya ???

Yaa ... Jelas-jelas *"Islam lah yang Paling Halus !"*

Kemudian, Mana yang lebih *"Toleran"*, kata Kafir (dalam Islam), Domba (dalam Kristen) atau Binatang (dalam Yahudi) ?

Islam jelas lebih *Toleran* dalam menghargai orang-orang di luar agamanya ... dengan *"hanya menyebut"* mereka sebagai Kafir yang artinya *"Menutup Diri"*...

Maka Belajarlah ... dan Jadilah orang yang tahu, BUKAN ORANG YANG SOK TAHU ...

Untuk yang Muslim, maka jadilah seorang muslim yang *"Kaffah"*, yakni Muslim yang paripurna, menyeluruh, dan tidak setengah-setengah ...

*SEMOGA BERMANFAAT.*

7 JENIS NAFSU MENURUT SYEKH NAWAWI AL BANTANI

 7 JENIS NAFSU MENURUT SYEKH NAWAWI AL BANTANI Dalam Kitab Qotrul Ghois Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi membagi nafsu dalam 7 tingkatan yang d...